Keutamaan K3 di Dunia Kerja



Keutamaan K3 di Dunia Kerja

Kesehatan serta keselamatan kerja (K3) sebagai salah satunya aspek khusus yang bisa memengaruhi keproduktifan pegawai. Risiko kecelakaan dan penyakit karena kerja kerap muncul karena program K3 tidak berjalan baik. Ini bisa berpengaruh di tingkat keproduktifan pegawai. Secara umum kecelakaan kerja disebabkan karena dua factor yakni manusia dan lingkungan. Factor manusia yakni perlakuan tidak aman dari manusia seperti menyengaja menyalahi ketentuan keselamatan kerja yang diharuskan atau mungkin kurang terampilnya karyawan tersebut. Dan factor lingkungan yakni kondisi tidak aman dari lingkungan kerja yang tersangkut diantaranya perlengkapan atau mesin­mesin. harga sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kami.


Perusahaan yang bagus ialah perusahaan yang betul­benar jaga kesehatan serta keselamatan pegawainya dengan membuat ketentuan mengenai kesehatan serta keselamatan kerja yang dikerjakan oleh semua pegawai dan pimpinan perusahaan. Pelindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit karena kerja atau akibatnya karena lingkungan kerja benar-benar diperlukan oleh pegawai supaya pegawai berasa nyaman dan aman dalam menuntaskan kerjanya. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, hingga diharap keproduktifan kerja pegawai bertambah. Memerhatikan hal itu, karena itu program K3 dan keproduktifan kerja pegawai jadi penting untuk ditelaah, dalam maksudnya capai misi serta visi perusahaan. Ravianto (1990) mengatakan jika keproduktifan sebagai efektivitas dari peningkatan sumber daya untuk hasilkan keluaran. Selanjutnya bisa disebutkan jika keproduktifan sebagai rasio yang terkait dengan keluaran (output) pada satu atau lebih dari keluaran itu. Lebih detil, keproduktifan ialah volume barang dan jasa yang sebetulnya dipakai secara fisik juga.


Keselamatan kerja memperlihatkan pada keadaan yang aman atau selamat dari kesengsaraan, kerusakan atau rugi pada tempat kerja (Mangkunegara, 2000). Dan menurut Suma'mur (1996) keselamatan kerja ialah keselamatan yang bertalian dengan mesin, alat kerja, proses pemrosesannya, dasar tempat kerja dan lingkungan dan cara­cara lakukan tugas. Dalam masalah ini, keselamatan kerja tersangkut perlengkapan yang digunakan oleh pegawai dalam bekerja, buat melindunginya dari risiko-resiko tertentu supaya terbebas dari kecelakaan kerja.


Menurut Mangkunegara (2000) Program kesehatan kerja memperlihatkan pada keadaan yang bebas dari masalah fisik, psikis, emosi atau merasa sakit yang disebabkan karena lingkungan. Risiko kesehatan sebagai factor­faktor di dalam lingkungan kerja yang bekerja melewati masa saat yang ditetapkan. Selanjutnya, Suma'mur (1996) menjelaskan jika kesehatan kerja mempunyai tujuan buat merealisasikan tenaga kerja sehat, produktif dalam bekerja, ada dalam kesetimbangan yang oke di antara kemampuan kerja, beban kerja dan kondisi lingkungan kerja, dan terlindung dari penyakit yang disebabkan karena tugas dan lingkungan kerja.


Berdasar rincian di atas, bisa disebutkan jika kesehatan serta keselamatan kerja (K3) sebagai pengkajian yang perlu agar tingkatkan produktifias kerja pegawai. Jika perusahaan secara eksklusif memerhatikan K3 karena itu, pegawai bisa bekerja dengan aman, tenteram dan produktif dalam bekerja.


Arah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Arah Implementasi K3 pada intinya untuk cari dan mengutarakan kekurangan yang berpeluang terjadinya kecelakaan. Peranan ini bisa dilaksanakan dengan 2 langkah, yakni mengutarakan sebab-akibat satu kecelakaan dan mempelajari apa pengaturan dengan teliti dilaksanakan atau mungkin tidak.


Menurut Mangkunegara (2000), arah dari kesehatan serta keselamatan kerja ialah seperti berikut:


Supaya tiap karyawan mendapatkan agunan kesehatan serta keselamatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikis.

Supaya tiap peralatan dan perlengkapan kerja dipakai sebagus-baiknya selective mungkin.

Supaya semua hasil produksi dipiara keamanannya.

Supaya ada agunan atas perawatan dan kenaikan kesehatan nutrisi karyawan.

Supaya tingkatkan kegairahan, kecocokan kerja, dan keterlibatan kerja.

Supaya terbebas dari masalah kesehatan yang disebabkan karena lingkungan atau keadaan kerja.

Supaya tiap karyawan merasakan aman dan terlindung dalam bekerja.

Implementasi K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) mempunyai 3 (tiga) arah dalam realisasinya berdasar Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja. 3 (tiga) arah khusus implementasi K3 berdasar Undang-Undang No 1 Tahun 1970 itu diantaranya :



Membuat perlindungan dan jamin keselamatan tiap tenaga kerja dan seseorang pada tempat kerja

Jamin tiap sumber produksi bisa dipakai secara aman dan efektif.

Tingkatkan kesejahteraan dan keproduktifan Nasional.

Dari penjelasan arah implementasi K3 pada tempat kerja berdasar Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 itu, karena itu ada serasi berkenaan implementasi K3 pada tempat kerja di antara Pebisnis, Tenaga Kerja dan Pemerintahan/Negara.


Hingga di periode mendatang, baik pada waktu dekat atau kelak, implementasi K3 di Indonesia bisa dikerjakan secara nasional dari Sabang sampai Meraoke.


Semua warga Indonesia sadar dan memahami benar berkenaan keutamaan K3 hingga bisa melakukannya dalam aktivitas setiap hari baik pada tempat kerja atau di lingkungan rumah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Pilih Ukuran Sepatu Safety yang Pas

Tipe Alat Perlindungan Diri K3 dan Perannya

Tips- Panduan Untuk Tidak Salah Pilih Sepatu Hiking